Arti Dewan Pers di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dewan pers berasal dari kata dasar dewan.

arti dewan pers

Dewan Pers

Dewan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi tingkah laku pers dan memberikan saran kepada pemerintah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dewan pers adalah dewan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi tingkah laku pers dan memberikan saran kepada pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik