Hak terbit berasal dari kata dasar hak.
Hak terbit memiliki arti dalam bidang ilmu grafika.
Hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak terbit adalah hak seorang penulis atas penerbitan karya tulisnya. Hak terbit berasal dari kata dasar hak.