Arti Hak Opstal di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak opstal berasal dari kata dasar hak.

arti hak opstal

Hak Opstal

Hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yang menjadi milik orang lain.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak opstal adalah hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yang menjadi milik orang lain.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik