Hak lisensi berasal dari kata dasar hak.
Hak menerbitkan edisi yang sifatnya berbeda dari edisi asli (misalnya buku terjemahan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak lisensi adalah hak menerbitkan edisi yang sifatnya berbeda dari edisi asli (misalnya buku terjemahan).