2 Arti Hak Menumpang Karang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak menumpang karang berasal dari kata dasar hak.

arti hak menumpang karang

Hak Menumpang Karang

  1. Hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yang ada pada tanah milik orang lain, biasanya dengan membayar sejumlah uang sebagai pengganti kerugian bagi pemilik tanah
  2. Hak opstal

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak menumpang karang adalah hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yang ada pada tanah milik orang lain, biasanya dengan membayar sejumlah uang sebagai pengganti kerugian bagi pemilik tanah. Arti lainnya dari hak menumpang karang adalah hak opstal.

Terkait