2 Arti Hak Memilih di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak memilih memiliki 2 arti.

Hak memilih berasal dari kata dasar hak.

Hak memilih adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti hak memilih

Hak Memilih

  1. Hak untuk memberi suara dalam pemilihan umum
  2. Hak untuk memberi suara dalam masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dalam memilih atau menolak rencana undang-undang

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak memilih adalah hak untuk memberi suara dalam pemilihan umum. Arti lainnya dari hak memilih adalah hak untuk memberi suara dalam masalah politik, khususnya hak atau kekuasaan untuk berperan serta dalam memilih atau menolak rencana undang-undang.

Terkait