Arti Harta Kawin di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Harta kawin berasal dari kata dasar harta.

arti harta kawin

Harta Kawin

Benda-benda berharga atau uang yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak wanita dalam proses perkawinan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta kawin adalah benda-benda berharga atau uang yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak wanita dalam proses perkawinan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik