Arti Harta Perkawinan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Harta perkawinan berasal dari kata dasar harta.

arti harta perkawinan

Harta Perkawinan

Kesatuan harta yang dikuasai dan dimiliki oleh suatu keluarga selama perkawinannya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta perkawinan adalah kesatuan harta yang dikuasai dan dimiliki oleh suatu keluarga selama perkawinannya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik