Harta sangsaka berasal dari kata dasar harta.
Harta yang sebenarnya harus diberikan kepada menantu laki-laki, tetapi yang dengan izin keluarga boleh dipakai oleh anak-anak laki-laki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta sangsaka adalah harta yang sebenarnya harus diberikan kepada menantu laki-laki, tetapi yang dengan izin keluarga boleh dipakai oleh anak-anak laki-laki.