Harta wujud berasal dari kata dasar harta.
Kekayaan perusahaan berupa barang dan uang, misalnya pabrik, sediaan, dan piutang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta wujud adalah kekayaan perusahaan berupa barang dan uang, misalnya pabrik, sediaan, dan piutang.