Negara totaliter berasal dari kata dasar negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti negara totaliter adalah negara yang menggunakan segala-galanya (manusia dan benda) untuk kepentingan negara. Arti lainnya dari negara totaliter adalah negara yang menguasai segenap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik para warganya.