2 Arti Negara Pulau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Negara pulau memiliki 2 arti.

Negara pulau berasal dari kata dasar negara.

Negara pulau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti negara pulau

Negara Pulau

  1. Negara yang wilayahnya terdiri dari sebuah pulau
  2. Sebutan untuk negara singapura

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti negara pulau adalah negara yang wilayahnya terdiri dari sebuah pulau. Arti lainnya dari negara pulau adalah sebutan untuk negara singapura.

Terkait