Negara terbelakang berasal dari kata dasar negara.
Negara belum berkembang, pendapatan per kapita sangat rendah, industri besar tidak ada, biasanya banyak utang, sumber alam sama sekali belum terolah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti negara terbelakang adalah negara belum berkembang, pendapatan per kapita sangat rendah, industri besar tidak ada, biasanya banyak utang, sumber alam sama sekali belum terolah.