Penangkalan berasal dari kata dasar tangkal.
Penangkalan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penangkalan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penangkalan adalah proses, cara, perbuatan menangkal. Arti lainnya dari penangkalan adalah penolakan.