Arti Pengawasan Represif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengawasan represif berasal dari kata dasar pengawasan.

Pengawasan represif memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.

arti pengawasan represif

Pengawasan Represif

Penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yang berwenang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengawasan represif adalah penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yang berwenang. Pengawasan represif berasal dari kata dasar pengawasan.

Terkait