Pengawet memiliki 2 arti.
Pengawet berasal dari kata dasar awet.
Pengawet adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengawet memiliki arti dalam bidang ilmu kimia.
Pengawet memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengawet dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengawet adalah sesuatu untuk mengawetkan. Arti lainnya dari pengawet adalah zat pencegah pelapukan dan penguraian cairan organik atau makanan, misalnya etanol.