Arti Peraturan Presiden di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peraturan presiden berasal dari kata dasar peraturan.

arti peraturan presiden

Peraturan Presiden

Peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti peraturan presiden adalah peraturan yang dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik