Peraup berasal dari kata dasar raup.
Peraup memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peraup dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang atau alat untuk menciduk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peraup adalah orang atau alat untuk menciduk. Peraup berasal dari kata dasar raup.