Perusahaan pelat merah berasal dari kata dasar perusahaan.
Perusahaan pelat merah termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Perusahaan milik keluarga pejabat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perusahaan pelat merah adalah perusahaan milik keluarga pejabat. Perusahaan pelat merah berasal dari kata dasar perusahaan.