Salat tarawih berasal dari kata dasar salat.
Salat sunah yang dilakukan pada bulan ramadan, yang waktunya sesudah salat isya hingga menjelang fajar, dapat dikerjakan sendiri, baik di rumah maupun di masjid, atau dengan berjamaah dan tanpa azan atau iqamat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti salat tarawih adalah salat sunah yang dilakukan pada bulan ramadan, yang waktunya sesudah salat isya hingga menjelang fajar, dapat dikerjakan sendiri, baik di rumah maupun di masjid, atau dengan berjamaah dan tanpa azan atau iqamat.