Uang hilang berasal dari kata dasar uang.
Uang yang diberikan sebagai tanda jadi suatu perjanjian sewa-menyewa dan tidak diperhitungkan dalam keseluruhan biaya sewa-menyewa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang hilang adalah uang yang diberikan sebagai tanda jadi suatu perjanjian sewa-menyewa dan tidak diperhitungkan dalam keseluruhan biaya sewa-menyewa.