Uang jaga-jaga berasal dari kata dasar uang.
Uang yang sengaja disimpan untuk dipakai apabila diperlukan (misalnya apabila uang yang telah disediakan tidak mencukupi).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang jaga-jaga adalah uang yang sengaja disimpan untuk dipakai apabila diperlukan (misalnya apabila uang yang telah disediakan tidak mencukupi).