Undangan negara berasal dari kata dasar undang.undang.
Bagian undang-undang yang dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti undangan negara adalah bagian undang-undang yang dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian. Undangan negara berasal dari kata dasar undang.