Caci maki memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga caci maki dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti caci maki adalah kata-kata kotor (tidak sopan) yang dikeluarkan untuk mengumpat seseorang. Arti lainnya dari caci maki adalah kata-kata makian (sebagai penghinaan).