Daerah perwalian berasal dari kata dasar daerah.
Daerah perwalian memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Daerah yang tidak mempunyai pemerintahan sendiri, tetapi ditempatkan di bawah sistem perwakilan perserikatan bangsa-bangsa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah perwalian adalah daerah yang tidak mempunyai pemerintahan sendiri, tetapi ditempatkan di bawah sistem perwakilan perserikatan bangsa-bangsa. Daerah perwalian berasal dari kata dasar daerah.