Daerah swasembada berasal dari kata dasar daerah.
Daerah yang dapat mencukupi kebuTuhannya sendiri, tidak bergantung kepada daerah lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah swasembada adalah daerah yang dapat mencukupi kebuTuhannya sendiri, tidak bergantung kepada daerah lain.