Daerah tingkat ii memiliki 2 arti.
Daerah tingkat ii berasal dari kata dasar daerah.
Daerah tingkat ii adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah tingkat ii adalah kabupaten. Arti lainnya dari daerah tingkat ii adalah kota.