Daerah seberang memiliki 2 arti.
Daerah seberang berasal dari kata dasar daerah.
Daerah seberang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Daerah seberang termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah seberang adalah daerah (pulau) di luar daerah sendiri. Arti lainnya dari daerah seberang adalah sebutan untuk daerah di luar pulau jawa.