Arti Daerah Tidak Bertuan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Daerah tidak bertuan berasal dari kata dasar daerah.

arti daerah tidak bertuan

Daerah Tidak Bertuan

Daerah yang tidak dikuasai oleh salah satu pemerintahan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah tidak bertuan adalah daerah yang tidak dikuasai oleh salah satu pemerintahan.

Terkait