Arti Daerah Takluk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Daerah takluk berasal dari kata dasar daerah.

arti daerah takluk

Daerah Takluk

Daerah yang tunduk pada hukum negara tertentu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah takluk adalah daerah yang tunduk pada hukum negara tertentu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik