2 Arti Kata Dendaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dendaan memiliki 2 arti.

Dendaan berasal dari kata dasar denda.

Dendaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Dendaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dendaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti dendaan

Dendaan

Nomina (kata benda)

  1. Hasil mendenda
  2. Uang pendapatan mendenda

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dendaan adalah hasil mendenda. Arti lainnya dari dendaan adalah uang pendapatan mendenda.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik