Hakim garis berasal dari kata dasar hakim.
Hakim garis memiliki arti dalam bidang ilmu olahraga.
Pembantu wasit dalam permainan sepak bola dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hakim garis adalah pembantu wasit dalam permainan sepak bola dan sebagainya. Hakim garis berasal dari kata dasar hakim.