Kawin roko memiliki 2 arti.
Kawin roko berasal dari kata dasar kawin.
Kawin roko adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawin roko adalah kawin lari yang dilakukan atas dasar kemauan bersama untuk menutup rasa malu karena calon pengantin laki-laki tidak mampu memberikan maskawin. Arti lainnya dari kawin roko adalah kawin lari yang dilakukan atas dasar kemauan calon suami dan calon istri karena orang tua si gadis tidak menyetujuinya.