Penangkap memiliki 2 arti.
Penangkap berasal dari kata dasar tangkap.
Penangkap adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penangkap memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penangkap dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penangkap adalah orang yang menangkap. Arti lainnya dari penangkap adalah alat untuk menangkap.