Pengawetan berasal dari kata dasar awet.
Pengawetan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengawetan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menjadikan sesuatu awet dan tahan lama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengawetan adalah proses, cara, perbuatan menjadikan sesuatu awet dan tahan lama. Pengawetan berasal dari kata dasar awet.