Penunuan berasal dari kata dasar tunu.
Penunuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penunuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penunuan adalah proses, cara, perbuatan menunu (membakar). Arti lainnya dari penunuan adalah pembakaran.