Perusahaan perkapalan berasal dari kata dasar perusahaan.
Perusahaan yang membuat (memperbaiki, menyewakan, dan sebagainya) kapal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perusahaan perkapalan adalah perusahaan yang membuat (memperbaiki, menyewakan, dan sebagainya) kapal.