Akta mengajar lima berasal dari kata dasar akta.
Akta mengajar lima memiliki arti dalam bidang ilmu pendidikan.
Kewenangan untuk mengajar di tingkat perguruan tinggi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta mengajar lima adalah kewenangan untuk mengajar di tingkat perguruan tinggi. Akta mengajar lima berasal dari kata dasar akta.