Akta mengajar satu berasal dari kata dasar akta.
Akta mengajar satu memiliki arti dalam bidang ilmu pendidikan.
Kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta mengajar satu adalah kewenangan mengajar di tingkat sekolah dasar. Akta mengajar satu berasal dari kata dasar akta.