Daerah tujuan wisata memiliki 3 arti.
Daerah tujuan wisata berasal dari kata dasar daerah.
Daerah tujuan wisata adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah tujuan wisata adalah daerah yang memiliki objek wisata yang ditunjang oleh masyarakat dan prasarana pariwisata. Arti lainnya dari daerah tujuan wisata adalah tempat yang menjadi sasaran kunjungan wisata.