Kawin suntik berasal dari kata dasar kawin.
Kawin suntik memiliki arti dalam bidang ilmu peternakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawin suntik adalah pembenihan dengan jalan memasukkan benih jantan (sperma) ke dalam vagina dengan menggunakan (dengan bantuan) alat suntik (tidak melalui hubungan seksual). Arti lainnya dari kawin suntik adalah inseminasi.