Lembaga swadaya masyarakat berasal dari kata dasar lembaga.
Organisasi yang bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lembaga swadaya masyarakat adalah organisasi yang bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat.