Hukum coulomb berasal dari kata dasar hukum.
Hukum coulomb memiliki arti dalam bidang ilmu fisika.
Hukum yang menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dengan muatannya dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pada medium muatan itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum coulomb adalah hukum yang menyatakan bahwa gaya tarik-menarik atau tolak-menolak antara dua muatan listrik berbanding lurus dengan muatannya dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara muatan serta bergantung pada medium muatan itu. Hukum coulomb berasal dari kata dasar hukum.