2 Arti Hukum Karma di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum karma berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum karma

Hukum Karma

  1. Hukum yang menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya
  2. Hukum balas

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum karma adalah hukum yang menyatakan bahwa siapa berbuat akan merasakan akibatnya. Arti lainnya dari hukum karma adalah hukum balas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik