Arti Hukum Humaniter di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum humaniter berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum humaniter

Hukum Humaniter

Hukum atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum humaniter adalah hukum atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik