Arti Hukum Harta Kekayaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum harta kekayaan berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum harta kekayaan

Hukum Harta Kekayaan

Hukum yang menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yang bernilai uang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum harta kekayaan adalah hukum yang menentukan hubungan antarpribadi mengenai kepentingan yang bernilai uang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik