Arti Hukum Dm di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum dm berasal dari kata dasar hukum.

Hukum dm memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik.

arti hukum dm

Hukum Dm

Konstruksi bahasa indonesia, baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat bahwa bagian yang menerangkan (m) selalu terletak di belakang bagian yang diterangkan (d) (misalnya rumah ali, rumah diterangkan (d) dan ali menerangkan (m).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum dm adalah konstruksi bahasa indonesia, baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat bahwa bagian yang menerangkan (m) selalu terletak di belakang bagian yang diterangkan (d) (misalnya rumah ali, rumah diterangkan (d) dan ali menerangkan (m). Hukum dm berasal dari kata dasar hukum.

Terkait