Kawin tukar gadis berasal dari kata dasar kawin.
Kawin tukar gadis memiliki arti dalam bidang ilmu antropologi.
Adat perkawinan yang menuntut seorang pria yang melamar seorang wanita menyediakan seorang saudara wanita dari kerabatnya sendiri untuk dikawinkan dengan seorang pria dari kerabat calon istrinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawin tukar gadis adalah adat perkawinan yang menuntut seorang pria yang melamar seorang wanita menyediakan seorang saudara wanita dari kerabatnya sendiri untuk dikawinkan dengan seorang pria dari kerabat calon istrinya. Kawin tukar gadis berasal dari kata dasar kawin.