Pemerintahan sentral berasal dari kata dasar pemerintahan.
Pemerintah pusat (terdapat di ibu kota negara yang tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintahan sentral adalah pemerintah pusat (terdapat di ibu kota negara yang tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dan sebagainya).