Arti Hukum Negara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum negara berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum negara

Hukum Negara

(ketentuan) hukum mengenai negara.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum negara adalah (ketentuan) hukum mengenai negara.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik